KALAMANTHANA, Penajam – Sebagai anak muda, Abdul Gafur Mas’ud memiliki energi yang dinamis. Salah satunya diwujudkan dengan menemui pemilik perusahaan PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), Eriko Soetarduga dan mempertanyakan persoalan yang membelit karyawannya.

Pertemuan Bupati Penajam Paser Utara dengan Eriko itu berlangsung di Jakarta, Selasa (9/10). AGM merasa perlu bertemu pemilik PT TKA itu untuk memperoleh hasil dan kejelasan terkait tunggakan gaji serta tunjangan hari raya (THR) sebanyak 36 orang karyawan yang hingga kini belum terbayarkan itu.

Pada pertemuan itu, AGM mengemukakan aspirasi sesuai dengan yang disampaikan para karyawan yang sempat berdemo pada Rabu (3/10) pekan lalu di di depan Kantor Bupati PPU. Para karyawan menuntut haknya selama bekerja yang belum terbayarkan dan tak mendapat kejelasan oleh manajemen TKA.

“Dari hasil pertemuan itu, pemilik akan membicarakan persoalan ini kepada manajemen PT TKA dan akan diberikan keputusan dalam waktu dekat,” ujar AGM kepada KALAMANTHANA, Rabu (10/10/2018).

Soal tunggakan tersebut, Eriko menyampaikan kepada AGM bahwa perusahaannya dalam kondisi tidak stabil. Itu yang menyebabkan terjadinya tunggakan pembayaran gaji karyawan.

AGM meminta para karyawan untuk mengikuti upaya proses yang akan dilakukan dan menunggu hasil antara pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan TKA. Dia berharap ada penyelesaian yang baik dan berkeinginan agar pembayaran tunggakan gaji karyawan tersebut bisa dibayarkan.

Pemerintah daerah, dalam persoalan ini, sudah berupaya sebaik mungkin, bahkan turun langsung bersama jajaran teknis terkait dibawahi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU telah mengingatkan pengawas tenaga kerja Provinsi Kaltim untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialami karyawan PT TKA. (hr)