KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Dodo, secara resmi membuka pelatihan paralegal bagi perangkat desa dalam rangka meningkatkan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, Jumat (25/7/2025).

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kabupaten Kapuas, dan berlangsung di Hotel Permata Inn Kuala Kapuas. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan se-Kecamatan Selat.

Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan bahwa desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pembangunan, namun masyarakat di wilayah tersebut kerap menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Mulai dari konflik agraria, sengketa tanah, hingga tindak pidana ringan (tipiring), masyarakat desa sering kesulitan mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang memadai,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran LBH Mustika Bangsa di daerah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat desa.

“Oleh karena itu, kita patut bersyukur dengan adanya pelatihan ini. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Mustika Bangsa Kapuas, Mariani, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.

“Pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa memiliki pengetahuan dasar hukum dan mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami jalur hukum dengan baik,” jelasnya.

Mariani berharap, dengan adanya pelatihan ini, perangkat desa dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara damai melalui jalur mediasi, tanpa harus sampai ke pengadilan. (fan)