KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (11/8/ 2025).
Dokumen rancangan akhir RPJMD disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno dalam rapat paripurna ke satu masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kapuas.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi dua Wakil DPRD Yohanes dan Berinto serta dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), kepala organisasi perangkat daerah dan para anggota DPRD Kapuas.
Selain menyampaikan rancangan akhir RPJMD, Bupati Wiyatno juga sekaligus menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas perda nomor satu tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, mengatakan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD merupakan tonggak penting dalam perjalan pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun kedepan menuju masa depan yang lebih baik.
"Dokumen ini adalah hasil dari proses panjang dan partisipatif melibatkan elemen masyarakat mulai dari forum konsultasi publik, penyampaian dan pembahasan dokumen rancangan awal RPJMD ke DPRD," kata Wiyatno. (fan)