KALAMANTHANA, Banjarmasin - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kementerian ATR/BPN.

Saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, ia menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan daerah.

"Kementerian ATR/BPN memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang. Untuk menyelesaikan semuanya itu, kami tidak bisa bekerja sendiri," ujar Nusron Wahid.

Baca Juga: Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap Dalam Sertipikasi Tanah

Keempat tugas Kementerian ATR/BPN tersebut berjalan beririsan dengan fungsi pemerintah daerah. Menteri Nusron menyebut, kebijakan pertanahan berlaku di setiap kota dan kabupaten, sementara Reforma Agraria hanya relevan di kawasan dengan ketimpangan penguasaan lahan.

Untuk Pengadaan Tanah, umumnya terkait proyek strategis nasional. Tata Ruang pun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan, seperti di Kalimantan Selatan. Tercatat, di Kalimantan Selatan terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,05 juta hektare, yang sebagian besarnya belum terpetakan dan belum bersertipikat.

Rakor yang dihadiri Gubernur serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan ini, diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam melengkapi pendaftaran bidang tanah yang merupakan pekerjaan rumah bersama dengan Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam Rakor, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. (sly)