KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, H Muhammad Wiyatno secara resmi melantik kepala desa pengganti antar waktu (PAW), penjabat (Pj) kepala desa, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Jumat (29/8/2025) di ruang rapat rumah jabatan bupati Kapuas.

Adapun kepala desa yang dilantik, yakni: Willy Sanjaya sebagai Kades PAW Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai.

Pristowandie sebagai Pj Kades Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai. Rahmat M. Noor sebagai Pj Kades Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Talawang.

Pelix Setiawan sebagai Pj Kades Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup. Nitha sebagai Pj Kades Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala.

Sementara kepala desa yang dikukuhkan masa jabatannya, yakni Rahmadi sebagai Kades Jakatan Pari, serta Midel Gustap S Uno sebagai Kades Tumbang Sirat.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para camat, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno berpesan kepada para kepala desa yang baru dilantik agar mampu berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa menjalin koordinasi dengan BPD, camat, dan Pemkab Kapuas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di desa,” tegas Wiyatno.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa agar benar-benar digunakan berdasarkan skala prioritas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (fan)