KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan layanan inovatif Gerakan Tera Pasar (Gertapas), Rabu (1/10/2025), di Pasar Tamiang Layang. Program ini memungkinkan pedagang melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) langsung di lokasi pasar tanpa harus datang ke kantor metrologi.

Plt. Kepala DisdagkopUKM Barito Timur, Junitariati, menyebut Gertapas sebagai langkah nyata menciptakan pasar yang tertib ukur dan melindungi kepentingan pedagang maupun konsumen. “Melalui Gertapas, pedagang tidak perlu lagi repot datang ke kantor metrologi, karena petugas kami hadir langsung di pasar sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya tera ulang sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepercayaan publik. “Tera melindungi pedagang agar dagangan dihargai sesuai takaran, melindungi konsumen dari kerugian, dan mencegah penyimpangan alat ukur. Ini juga merupakan kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” jelasnya.

Pedagang memiliki hak untuk mendapatkan layanan tera sesuai prosedur dan informasi hasil pemeriksaan, serta kewajiban membawa alat ukur ke lokasi Gertapas, menjaga keabsahan tera, dan melakukan tera ulang setiap tahun.

Kasi Metrologi DisdagkopUKM, Hemihartati, selaku penggagas program, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gertapas dilakukan dengan menghadirkan petugas metrologi ke pasar sesuai jadwal. “Pedagang cukup membawa timbangan atau alat takar. Jika sesuai, akan diberi Tanda Tera Sah berupa stiker atau segel resmi. Jika tidak, alat harus diperbaiki dulu,” terangnya.

Ia menambahkan, Gertapas memberikan layanan cepat, praktis, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. “Prinsipnya sederhana: Tera Benar, Dagang Lancar, Konsumen Puas,” tegas Hemihartati.

Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Seksi Metrologi juga berkolaborasi dengan Satpol PP Barito Timur melalui Kasubid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Ingkaraya. Informasi lebih lanjut mengenai Gertapas dapat diakses melalui tautan resmi: linktr.ee/gertapas_bartim. (Anigoru).