KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Bawi Bahalap, Kantor Dinas P3APPKB, Rabu (1/10/2025).

Sosialisasi dibuka dengan laporan panitia oleh Suryanto, Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk UU No. 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang PUG, dan Perda Kalteng No. 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.

Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. “Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan LPLPP sangat penting untuk memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Sosialisasi ini juga bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan dan memperkuat peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, serta dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah. (Sly).