- 7 paket besar sabu seberat 704,14 gram
- 39 paket sedang sabu seberat 184,67 gram
- 2 plastik klip pil inex seberat 2,77 gram
- 1 unit handphone
- 1 unit sepeda motor
Polres Barut Ungkap 880 Gram Sabu di Bandara Lama
Senin, 03 November 2025 • 09:45:47 WIB
KALAMNATHANA, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus sabu dan inex dengan total barang bukti lebih dari 880 gram.
Pengungkapan dilakukan pada Senin malam (27/10/2025) pukul 23.00 WIB di area Bandara Lama, Jalan Bandara Lama, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial ZA (40), yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Barito Utara. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi, MR (22) dan AN (22), ditemukan 1 paket sedang sabu, 2 klip kecil berisi 6 butir inex, serta tas biru di stang motor berisi 7 paket besar dan 38 paket sedang sabu.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Bagikan