KALAMANTHANA, Muara Teweh – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Dengan nilai 96,50, desa ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh peserta penilaian yang digelar pada Rabu (5/11/2025).

Mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai integritas di tengah masyarakat.

Acara penilaian berlangsung sejak pagi dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,” ujar Bahrum.

Apresiasi juga datang dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Alfian, perwakilan Inspektorat, menyebut Desa Bukit Sawit sebagai satu-satunya dari 1.432 desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa percontohan antikorupsi. “Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus menjaga konsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Penilaian dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari enam unsur, yakni Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD, serta Diskominfo/Diskominfosandi. Lima indikator utama yang dinilai meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi teknologi informasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab intensif antara tim penilai dan masyarakat desa untuk memastikan keaslian dan keberlanjutan program antikorupsi yang dijalankan.

Dengan capaian ini, Desa Bukit Sawit resmi menjadi percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025, sekaligus mengukuhkan komitmen Barito Utara dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Sly).