KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah bersama unsur Forkopimda, para bupati dan wakil bupati dari berbagai kabupaten, serta perwakilan lembaga bantuan hukum (LBH) di wilayah Kalimantan Tengah.

Peresmian Posbakum menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah. Posbakum diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum secara gratis dan merata di seluruh daerah.

Wakil Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran Posbakum sangat penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Dengan adanya Posbakum ini, masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Katingan, bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya,” ujarnya.

Program Pos Bantuan Hukum ini akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. (Mit).