KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan berlangsung di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Shalahuddin.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kesepakatan meliputi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan, hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan PAD masih menghadapi tantangan, baik dari sisi regulasi maupun kepatuhan wajib pajak. Ia berharap pendampingan hukum dari Kejari Barut dapat membantu mengatasi hambatan tersebut melalui langkah hukum yang tegas dan edukatif.

Bupati juga menekankan pentingnya pemulihan aset sebagai bagian dari menjaga kekayaan daerah agar tetap bermanfaat dan tidak disalahgunakan. “Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tambahnya.

Ia berharap kerja sama ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan hukum, dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tutup Shalahuddin.  (Sly).