KALAMANTHANA, Murung Raya - Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bupati Heriyus menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Murung Raya. Dua raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Bupati Heriyus menjelaskan penyusunan kedua raperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan upaya untuk memperkuat serta mempertajam program kegiatan yang bertujuan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan APBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam melanjutkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, raperda mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi serta mendukung pelaku usaha lokal maupun swasta agar dapat tumbuh dan berkembang.
Heriyus berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel. “Semoga upaya bersama ini mampu mewujudkan Murung Raya Hebat dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” tandasnya. (Sly).