KALAMANTHANA, Muara Teweh - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari seluruh daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan peran strategis Dewan Hakim dan Panitera dalam menjaga marwah serta kualitas penyelenggaraan MTQH. “Dewan Hakim dan Panitera harus senantiasa menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan, serta mampu menghindari pola pikir subjektif dalam memberikan penilaian,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh unsur perhakiman agar menjaga integritas, tidak terpengaruh relasi pribadi dengan peserta, dan tetap berpegang pada aturan. “Dewan Hakim merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Hindari pertimbangan yang tidak sesuai aturan dan tetap profesional sesuai keahlian masing-masing,” tambahnya.

Agustiar menilai meningkatnya perhatian publik terhadap jalannya perlombaan menuntut perhakiman bekerja lebih cermat dan transparan, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas MTQH XXXIII.

Ia berharap MTQH tahun ini mampu melahirkan peserta terbaik yang akan membawa nama Kalimantan Tengah pada MTQ Nasional di Kota Semarang, Jawa Tengah, tahun 2026. (Sly).