KALAMANTHANA, Sampit — Rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sedianya dimulai awal Oktober 2025 terpaksa ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan terkait program efisiensi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat telah menginstruksikan efisiensi anggaran tahun 2026 sehingga pembahasan baru bisa dilakukan setelah regulasi resmi diterbitkan. “Mungkin sekitar tanggal 20 Oktober baru bisa dilakukan pembahasan sembari menunggu regulasi Kementerian Keuangan,” jelas Mariani, Rabu (1/10/2025).
Mariani menambahkan, prioritas presiden tahun depan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Ia berharap kebijakan tersebut tetap memberi ruang bagi daerah untuk mengoptimalkan pembangunan meski anggaran terbatas. “Dua bidang ini diharapkan betul menjadi perhatian agar daerah bisa mengembangkan potensi dengan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan efisiensi anggaran berdampak signifikan bagi daerah se-Indonesia. Dari proyeksi APBD Kotim yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun, setelah efisiensi diprediksi hanya sekitar Rp1,9 triliun. “Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp300 miliar, ini tentu berpengaruh pada program pembangunan yang harus disesuaikan,” ungkapnya.
Riskon menjelaskan, pengurangan transfer dana dari pusat diganti dengan sejumlah program langsung pemerintah pusat. Program tersebut antara lain makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, koperasi merah putih, sekolah rakyat, serta program prioritas lainnya sebagai pengganti dana transfer yang dikurangi.
Dengan penyesuaian ini, DPRD Kotim bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang tetap mendukung pembangunan daerah meski menghadapi keterbatasan anggaran. (Darmo).