KALAMANTHANA, Muara Teweh - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan. Salah satunya melalui pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) yang disosialisasikan di Aula Dinas Perkimtan, Senin, (17/11/2025).
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, dan diikuti seluruh tim Bidang Pertanahan. Dalam pemaparannya, Ary menjelaskan SIPETAK sebagai sistem digital yang menyajikan data pengadaan tanah secara geospasial, mencakup titik koordinat, batas lahan, poligon area, hingga citra objek di lapangan.
“SIPETAK menjadi langkah strategis dalam mempermudah proses pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan platform berbasis geospasial, data dapat ditampilkan secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun sengketa aset,” ujar Ary.
Ia menambahkan, SIPETAK membawa manfaat berupa peningkatan akurasi data berkat teknologi GPS, efisiensi proses melalui digitalisasi dokumen, serta transparansi karena informasi dapat dipantau secara lebih terbuka.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kabid Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Pengembangan SIPETAK bukan hanya inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan yang menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” terang Junaidi.
Ia berharap sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lain di perangkat daerah guna memperkuat pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif. (Sly).