KALAMANTHANA, Muara Teweh - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., memimpin langsung pendampingan pengecekan lapangan terhadap aset tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan lahan sekaligus mendukung percepatan penyediaan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Pengecekan lapangan dilaksanakan bersama perwakilan Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan Barito Utara, serta BPKAD, sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memverifikasi legalitas dan kesesuaian aset milik daerah sebelum pembangunan dimulai.

Dalam kesempatan tersebut, Primanda Jayadi menegaskan komitmen Kantah dalam menjamin kepastian hukum aset yang digunakan untuk kepentingan publik. “Setiap aset yang dipergunakan untuk pelayanan publik harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Melalui pengecekan lapangan ini, kami memastikan bahwa data yuridis sesuai dengan batas fisik di lapangan sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi sengketa. “Tahapan pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi nantinya harus dilakukan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menghindari sengketa dan memastikan aset benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.

Pendampingan pengecekan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas pertanahan di Kabupaten Barito Utara serta memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan. (Sly).