KALAMANTHANA, Muara Teweh — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian disampaikan juru bicara fraksi, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Naruk mengawali penyampaiannya dengan menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD sebagai dasar pembangunan daerah. Pihaknya menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dorong Peningkatan PAD dan Inovasi Layanan Publik

Dalam pandangan fraksinya, Naruk menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi daerah, namun juga harus dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.

“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

RAPBD Harus Sejalan dengan RPJMD

Fraksi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 harus mengacu pada arah pembangunan jangka menengah dalam RPJMD 2025–2029. Kebijakan anggaran dinilai wajib berpihak kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, serta pengurangan ketimpangan sosial.

Infrastruktur Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Naruk juga menyoroti masih banyaknya jalan rusak yang perlu penanganan serius dan terencana. “Anggaran perbaikan infrastruktur harus direncanakan tepat dan disertai pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan lebih parah di kemudian hari,” ujarnya.

Defisit Harus Dikelola Cermat

Sorotan lain ialah defisit RAPBD 2026 yang diproyeksikan mencapai 3,75 persen dari total belanja daerah. Fraksi PDIP mengingatkan agar pengelolaan pembiayaan dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. (Sly).