KALAMANTHANA, Muara Teweh — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat pekan lalu di ruang sidang DPRD Barito Utara.

Dalam penyampaiannya, Suparjan menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

PDI Perjuangan menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, yang dinilai sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga penurunan biaya distribusi bahan pangan dan hasil pertanian.
“Pemerataan pembangunan harus dirasakan seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di ibukota kabupaten,” tegas Suparjan, Senin (1/12/2025).

Selain infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan menekankan ketepatan waktu pelaksanaan program APBD 2026 agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga disebut sebagai prioritas yang wajib dikawal pemerintah daerah.

Pihaknya turut menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar dapat menghadirkan pola kerja dan kebijakan pembangunan yang lebih progresif demi percepatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kondisi geografis Barito Utara yang luas dan masih menghadapi tantangan konektivitas antar wilayah, PDI Perjuangan menilai APBD 2026 harus menjadi momentum untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar pemerintah daerah memastikan pelaksanaan anggaran memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
“Semoga anggaran ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tutup Suparjan. (Sly).