KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, kembali menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat pekan lalu.
Setelah sebelumnya menyoroti persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga persoalan RPH, Tajeri memperluas fokus kritiknya pada sektor pendapatan daerah, efektivitas layanan publik, serta optimalisasi penggunaan anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, sejumlah sektor potensial belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pariwisata Dinilai Konsumtif, Minim Kontribusi
Dalam rapat tersebut, Tajeri mengkritik pengelolaan sektor pariwisata daerah yang dinilai belum optimal meski anggaran cukup besar digelontorkan setiap tahun.
“Dinas Pariwisata seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” ujarnya, Senin (1/12/2025) di Muara Teweh. Ia berharap strategi promosi dan pengelolaan objek wisata ditingkatkan agar kunjungan dan pendapatan daerah meningkat signifikan.
Potensi PAD Belum Digarap Optimal
Sorotan berikutnya ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tajeri menilai potensi PAD dari sejumlah sektor belum tergarap maksimal, termasuk retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah.
“Bapenda harus kerja proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” tegasnya.
Program Bedah Rumah Dinilai Belum Tepat Sasaran
Pada sektor perumahan dan permukiman, ia menyebut masih ditemukannya ketimpangan pelaksanaan program bedah rumah.
“Masih ada rumah layak huni yang dibedah, sementara rumah tidak layak justru tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
RSUD Muara Teweh Perlu Evaluasi Menyeluruh
Tajeri juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap manajemen RSUD Muara Teweh. Ia menyebut ketersediaan obat sering kosong, pelayanan lambat, dan pasien darurat di UGD belum mendapatkan penanganan prioritas.
“Seharusnya pasien darurat dilayani dulu, administrasi belakangan,” katanya sambil menyinggung pengalaman pribadi saat menolong korban kecelakaan di Jalan A. Yani.
Kantor Desa Tak Buka, Pelayanan Terganggu
Bidang pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil kunjungan ke desa-desa, Tajeri menemukan kantor desa yang tidak beroperasi karena aparatur tidak hadir.
“PMD perlu memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
SILPA Belum Masuk APBD 2026
Tajeri juga menyoroti belum dicantumkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026 akibat regulasi pusat mengenai batas maksimal defisit APBD yang belum terbit.
“Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” tegasnya.
Pada bagian penutup penyampaian pendapat akhir fraksi, H. Tajeri menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya. (Sly).