KALAMANTHANA, Palangka Raya — Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan Pemerintah Republik Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan melalui masa bakti berkelanjutan. Tahun ini, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menganugerahkan penghargaan tersebut kepada 256 ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Dari total penerima, sebanyak 47 ASN memperoleh Satyalancana atas pengabdian 30 tahun, 31 ASN untuk masa tugas 20 tahun, dan 178 ASN untuk masa pengabdian 10 tahun.

Prosesi penganugerahan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Ia menegaskan Satyalancana Karya Satya merupakan mandat Presiden RI bagi ASN yang menunjukkan integritas dan dedikasi nyata dalam bekerja.

“Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota mewakili Presiden menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi 10, 20, dan 30 tahun. Tahun ini jumlahnya 256 orang,” kata Zaini.

Meski mengucapkan selamat, Zaini mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir pengabdian. “Tugas tidak berhenti hanya karena ada penghargaan,” tegasnya.

Ia menekankan penghargaan ini harus menjadi pemacu peningkatan kinerja dan pelayanan publik. “Tugas utama ASN adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Apa pun yang kita kerjakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Zaini berharap Satyalancana menjadi motivasi bagi ASN untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas kerja. “Penghargaan ini bukan tanda tugas selesai. Justru ini pengingat agar kita menjadi ASN yang lebih baik bagi Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Mit).