KALAMANTHANA, Sampit – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikejutkan oleh kasus memilukan yang terjadi di wilayah tersebut. Seorang ayah diduga menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim, Kamis (27/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Pelaku sudah kami amankan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban, yang kini beranjak remaja, memberanikan diri melapor ke polisi. Dalam pengakuannya, tindakan bejat sang ayah telah berlangsung sejak ia berusia 12 tahun, sekitar tahun 2019. Selama ini, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku karena ibunya telah meninggal dunia.

Dari perbuatan tersebut, korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Ironisnya, bayi yang baru berusia 40 hari itu sempat dibawa kabur oleh pelaku dan rencananya hendak diberikan kepada orang lain tanpa persetujuan keluarga.

“Anak korban sempat dibawa pelaku untuk dikasih ke orang lain. Alhamdulillah, bayinya sudah ditemukan dan sudah diserahkan kembali kepada ibunya untuk mendapatkan ASI,” terang Sugiharso.

Kasus mencuat setelah korban bercerita kepada kerabatnya karena tidak terima bayinya dibawa pergi. Mendengar pengaduan tersebut, keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan bagaimana pelaku bisa melakukan tindakan tersebut selama bertahun-tahun tanpa diketahui warga sekitar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat sekalipun. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka, terutama yang hidup tanpa pendampingan orang tua yang lengkap. (su)