KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan Anggota F-AR, Wardathun Nur Jamilah, dalam rapat paripurna, Senin (1/12/2025).

Wardathun menegaskan Fraksi Aspirasi Rakyat mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi sumber pendapatan, perbaikan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi aset milik daerah. “Upaya ini selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang mendorong daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi arah prioritas belanja daerah yang tetap menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Menurutnya, penyusunan struktur belanja dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja dari pemerintah pusat.

Wardathun menilai Bupati Barito Utara berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus menjaga efisiensi dan ketepatan sasaran belanja publik.

Pada aspek pembiayaan, F-AR menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Ia menekankan pentingnya transparansi perkembangan SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal demi menjaga akuntabilitas publik.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk tidak menambah beban fiskal yang tidak perlu serta menjaga kesehatan fiskal jangka panjang. Tetapi transparansi tetap harus dijaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Aspirasi Rakyat berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. (Sly).