KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, mensosialisasikan Aplikasi E-Retribusi 2025. Hal ini dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalasi yang modern, transparan dan akuntabel, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kapuas dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai dan dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Dalam sambutannya, Usis I Sangkai, mengatakan dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam upaya untuk peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), di mana penerapan e-retribusi ini merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengakselerasi gerakan non-tunai di daerah, yang bertujuan menciptakan ekosistem keuangan daerah yang sehat.

"Aplikasi e-retribusi adalah wujud nyata dari implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah kapuas. Hal ini menunjukkan keseriusan kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan modern," kata Usis.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, mengatakan tujuan utama digelarnya sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan secara komprehensif terkait regulasi teknis, mekanisme operasional, dan simulasi penggunaan sistem e-retribusi yang berbasis teknologi.

"Hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Yaya berharap kepada seluruh peserta OPD penghasil dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan aktif, menyerap setiap informasi, dan siap menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. (fan)