KALAMANTHANA, Sampit — Persoalan sampah di kawasan Perumahan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memasuki titik yang mengkhawatirkan.
Tumpukan sampah yang melebar hingga hampir menyentuh badan jalan tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang setiap hari mengganggu warga.
Situasi ini membuat Komisi II DPRD Kotim turun tangan dan langsung turun kelokasi, Selasa (2/12/2025). Ketua Komisi II, Akhyannor, bersama jajaran anggota komisi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah atas kondisi tersebut.
“Kalau dilihat langsung, ini sudah sangat memprihatinkan. Sampah menumpuk dan benar-benar mengganggu kenyamanan warga. Pihak kelurahan dan DLH harus bergerak cepat,” ujar Akhyannor.
Akhyannor menegaskan bahwa masalah Sawit Raya bukan sekadar penumpukan sampah sementara. Melainkan persoalan klasik yang terus berulang setiap beberapa bulan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak lagi melakukan upaya sesaat, tetapi mengambil langkah tegas dan permanen.
“Tempat ini tidak bisa terus-menerus jadi lokasi pembuangan liar. Harus ditutup dan dicarikan solusi yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Komisi II juga mendorong agar pihak swasta yang berkegiatan di wilayah Sawit Raya ikut bertanggung jawab.
“Pihak ketiga juga harus terlibat. Mereka bagian dari kawasan, maka harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan ini,” tambahnya.
DPRD memastikan akan mendorong pembangunan depo sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di wilayah tersebut pada 2026. Lahan seluas 20 x 50 meter yang sudah dihibahkan warga dinilai strategis dan sangat memungkinkan dibangun fasilitas pengelolaan sampah terpadu.
“Depo 3R ini bukan hanya tempat buang. Ini tempat mengolah sampah agar tidak menumpuk lagi. Ini solusi jangka panjang,” kata Akhyannor.
Lurah Pasir Putih, Zainal Arifin, tak menampik bahwa persoalan menumpuknya sampah di Sawit Raya semakin sulit dikendalikan. Menurutnya, hampir semua sampah di pinggir jalan berasal dari warga luar wilayah.
“Yang di pinggir jalan itu 100 persen dari luar. Warga sekitar sudah kami siapkan tosa dan armada khusus. Sampah rumah tangga sudah lima hari ini kami angkut ke TPA,” tegasnya.
Zainal mengungkapkan bahwa masalah ini sudah bertahun-tahun terjadi. Kelurahan bahkan pernah memiliki tiga titik TPS sementara yang terus berpindah karena tidak ada lokasi permanen.
Empat bulan lalu wilayah tersebut sempat bersih total setelah dibantu alat berat milik SMK 2. Namun dalam hitungan bulan, tumpukan kembali muncul.
Untuk mencegah aksi buang sampah liar dari luar wilayah, kelurahan akan menurunkan penjagaan siang dan malam. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk menghentikan pembuangan ilegal yang marak terjadi saat malam atau subuh.
“Kami mulai penjagaan besok. Tujuannya untuk mencegah warga luar membuang sampah sembarangan lagi,” jelas Zainal.
Kabid PSLB3 DLH Kotim, Mentaya L Gaol, memastikan pihaknya mendukung penuh langkah kelurahan. Baik dalam penyediaan armada sementara maupun percepatan pembangunan depo resmi.
“Sudah ada kesepakatan bersama warga untuk menghentikan pembuangan di sana. Kami mendukung kelurahan menyiapkan angkutan sementara sampai depo dibangun,” ujarnya.
Kondisi Sawit Raya kini menjadi simbol urgensi pengelolaan sampah di Kotim. Jika tidak segera diatasi, kawasan ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, menjadi sumber penyakit, serta memperbesar potensi banjir akibat saluran air yang tertutup sampah.
Warga berharap gerakan cepat pemerintah, komitmen DPRD, serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi titik balik agar kawasan tersebut terbebas dari masalah sampah yang terus berulang. (su)