- Pemilih meninggal: 9.350 orang
- Data ganda: 361 orang
- Pindah domisili: 24.122 orang
- Anggota TNI: 163 orang
- Anggota Polri: 109 orang
Rekap DPB 2025, KPU Kalteng Temukan 34 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Kamis, 11 Desember 2025 • 19:17:11 WIB
KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bertempat di Aula Palampang Tarung, Palangka Raya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 tingkat provinsi, Kamis (11/12/2025).
Rapat dipimpin Ketua KPU Kalteng, Sastriadi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi data turunan Kemendagri, pencocokan dan penelitian terbatas, koordinasi data ganda antarprovinsi, serta tindak lanjut atas masukan berbagai instansi.
“Pemutakhiran ini berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi, dan aksesibel sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih di Kalimantan Tengah mencapai 2.046.658 orang, terdiri dari 1.051.699 pemilih laki-laki dan 994.959 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 1.571 kelurahan/desa.
Pemutakhiran DPB Semester II 2025 juga mencatat 106.740 pemilih baru, 34.105 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 61.519 data pemilih yang diperbaiki. Adapun rincian TMS meliputi:
Bagikan