KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran permukiman. Penyerahan bantuan dilaksanakan di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Senin (22/12/2025) pagi.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, kepada warga terdampak kebakaran. Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) menerima bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa bantuan diberikan berdasarkan kategori kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Untuk rumah dengan kategori rusak berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta per unit.

“Pada pagi hari ini kami menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran rumah. Terdapat 16 keluarga yang menerima bantuan, dengan besaran disesuaikan tingkat kerusakan, dan untuk kerusakan berat mencapai 30 juta rupiah per rumah,” ujarnya.

Usis menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakat yang tertimpa musibah, bukan untuk mengganti seluruh kerugian material yang dialami korban.

“Bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah daerah dan bukan untuk mengganti seluruh kerugian akibat kebakaran. Bantuan diberikan sesuai kemampuan anggaran daerah dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu proses rehabilitasi rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Kami berharap bantuan ini digunakan sebagaimana mestinya, khususnya untuk membantu rehabilitasi rumah yang terdampak agar dapat kembali dibangun,” tegasnya.

Selain penyaluran bantuan, Sekda Kapuas juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Koordinasi dilakukan melalui BPBD dengan melibatkan instansi vertikal, pemerintah provinsi, BMKG, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Pemerintah daerah juga secara rutin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik maupun faktor lainnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan penilaian kerusakan yang dilakukan BPBD bersama dinas terkait.

“Bantuan hari ini disalurkan kepada 16 kepala keluarga dari tiga kecamatan. Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian kerusakan bersama dinas terkait. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan siaga dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan terus melakukan upaya mitigasi, sosialisasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi sebelum terjadinya bencana.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. (fan)