KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sepakat mendirikan pos terpadu di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kesepakatan itu disampaikan usai audiensi antara GDAN dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026). Wali Kota Fairid Naparin menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pendirian pos terpadu tersebut.
“Apapun yang diajukan oleh GDAN, saya sepakat dan mendukung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat direalisasikan,” ujar Fairid.
Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pos terpadu nantinya akan dijaga oleh Satpol PP Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, dengan dukungan aparat penegak hukum serta unsur masyarakat.
Sejumlah instansi yang akan terlibat antara lain BNNP Kalteng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, TNI, GDAN, lembaga adat, serta tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu, kami meyakini aktivitas peredaran narkoba di Kampung Ponton dapat ditekan, karena pengawasan akan dilakukan secara terpadu,” tegas Ririen.
Selain pengawasan, GDAN juga akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan sosial, kerohanian, serta pemanfaatan kearifan lokal, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian pos terpadu tersebut, termasuk dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi.
“Untuk kepentingan bersama, Pemprov Kalteng mendukung pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton dan siap mendukung pendanaan,” ujar Agustiar Sabran pada 3 Desember 2025.
Pendirian pos terpadu ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kampung Ponton sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya. (*).