KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyuarakan sikap tegas dengan mendesak Pemerintah Pusat segera merevisi batas kawasan hutan di wilayah Barito Utara. Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha di Muara Teweh, Kamis (15/1/2026).

Menurut Taufik Nugraha, penetapan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Masalah tersebut mencakup keterbatasan ruang kelola warga, terhambatnya pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan lahan yang secara faktual telah lama dihuni dan diolah masyarakat.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan, ini murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujarnya.

Ia menegaskan banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah ada puluhan tahun, namun secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat serta membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Akibat status kawasan hutan ini, masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah terbatas dalam membangun infrastruktur. Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik Nugraha menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara siap mengawal aspirasi tersebut melalui jalur legislatif, baik dengan rekomendasi resmi, koordinasi dengan pemerintah daerah, maupun komunikasi dengan DPR RI serta kementerian terkait.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar Pemerintah Pusat mendengar suara daerah. Revisi batas kawasan hutan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara berharap revisi batas kawasan hutan dapat membuka ruang pembangunan lebih luas, memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. (Sly).