KALAMANTHANA, Muara Teweh - Penyerapan anggaran, opini pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta Monitoring Center for Prevention (MCSP) merupakan indikator utama kinerja dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, Shaluhuddin saat pimpin rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Barito Utara, Senin (12/1/2026).
“Penyerapan anggaran, opini pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dan MCSP harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah, karena sangat menentukan kinerja pemerintahan dan kepercayaan publik,” kata dia.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan agenda kegiatan ke depan, yakni keikutsertaan dalam kegiatan ESQ bersama Rigi Manjar di Jakarta pada pekan berikutnya.
Ia meminta perangkat daerah yang turut serta agar sekaligus menjadwalkan pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas berbagai program strategis daerah.
Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah rencana pembangunan Jembatan Hasan Basri II yang direncanakan melalui skema konsorsium. Untuk itu, Bupati meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya beserta perangkat daerah terkait dapat dihubungi dan diundang untuk hadir pada waktu yang bersamaan di Jakarta.
Bupati menjelaskan bahwa umur teknis Jembatan Hasan Basri I diperkirakan tersisa sekitar 9 hingga 11 tahun. Oleh karena itu, persiapan pembangunan Jembatan Hasan Basri II harus dilakukan sejak dini dan tidak boleh mengganggu operasional jembatan yang ada.
“Desainnya tidak perlu mewah. Yang terpenting adalah fungsi dan daya dukungnya. Bentang tengah dapat dirancang hingga 150 sampai 200 meter, dengan ketinggian dan clearance yang memadai untuk mendukung aktivitas angkutan, termasuk angkutan batubara,” jelas Bupati.
Terkait pembiayaan, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak menanggung pembiayaan langsung pembangunan Jembatan Hasan Basri II.
Skema konsorsium akan digunakan, dengan peran pemerintah daerah pada aspek teknis, perencanaan, dan supervisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga meminta agar studi kelayakan (feasibility study/FS), engineering design, serta seluruh dokumen teknis segera diperbarui dan dikonsultasikan ke kementerian terkait. Menurutnya, waktu persiapan sekitar sembilan tahun harus dimanfaatkan secara optimal agar proses penggantian jembatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu konektivitas wilayah.
Selain pembangunan jembatan, Bupati turut menekankan percepatan pembangunan Bendungan Joloi. Ia menyampaikan bahwa proyek tersebut telah memiliki FS dan DED serta telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bendungan Joloi dinilai sangat penting sebagai upaya pengendalian banjir yang saat ini dapat terjadi hingga dua hingga tiga kali dalam setahun di wilayah Barito Utara.
“Kita harus aktif mendorong proyek Bendungan Joloi ke kementerian terkait, dengan Barito Utara sebagai pionir bersama Murung Raya dan daerah sekitarnya,” ujarnya. (sly)