KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 400/08/KESRA/III/2026 tentang imbauan penyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Senin (2/3/2026) sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menyambut hari besar keagamaan.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa Idul Fitri tidak hanya menjadi momentum keagamaan, tetapi juga kesempatan untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan, serta masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan,” ujar Shalahuddin, Minggu (8/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi bernuansa Islami seperti spanduk, tanglong, umbul-umbul, serta lampu hias merah putih di lingkungan masing-masing guna menambah semarak suasana Idul Fitri.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sebagai bentuk rasa syukur dalam menyambut hari kemenangan setelah menjalankan ibadah Ramadan.

“Selain memeriahkan suasana, kami juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan. Ini merupakan bagian dari wujud rasa syukur kita dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, serta menjaga kerukunan antarwarga. Ia turut mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang digelar menjelang Idul Fitri.

Shalahuddin berharap keterlibatan semua pihak dapat menciptakan suasana Idul Fitri yang lebih semarak, aman, dan penuh makna di Kabupaten Barito Utara.

“Melalui kebersamaan, kebersihan lingkungan, serta semangat persaudaraan, mari kita bersama-sama menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya. (Sly).