KALAMANTHANA, Sampit – Warga Kelurahan Baamang Tengah, Kotawaringin Timur, resah gegara polusi yang muncul dari usaha pemotongan ayam di tengah kawasan pemukiman.

Keberadaan usaha pemotongan ayam tersebut dinilai warga telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari limbah gangguan kenyamanan, kerusakan infrastruktur, hingga persoalan lingkungan yang kian meresahkan.

Ketua RT 54 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Harles, mengungkapkan persoalan ini bukan hal baru. Bahkan, kata dia, keluhan warga sudah berlangsung sejak 2025 dan telah beberapa kali dilaporkan hingga dimediasi pihak kelurahan.

“Masalah ini sudah dua kali dimediasi di kantor Kelurahan Baamang Tengah. Dalam mediasi itu, pihak pengusaha menyatakan bersedia pindah dan sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama,” jelas Harles, Minggu 26 April 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, pengusaha disebut menyanggupi untuk memindahkan aktivitas usahanya paling lambat pada 31 Maret 2026. Namun hingga kini, lebih dari tiga pekan setelah tenggat waktu berlalu, relokasi tersebut belum juga terealisasi.

“Sesuai perjanjian, seharusnya tanggal 31 Maret sudah pindah. Tapi sampai sekarang, 26 April, belum ada tanda-tanda untuk pindah. Kami hanya menuntut komitmen yang sudah disepakati,” tegasnya.

Menurut Harles, keberadaan usaha tersebut di kawasan permukiman telah memicu banyak keluhan dari warga. Aktivitas yang berlangsung dinilai tidak sesuai dengan lingkungan tempat tinggal dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Usaha itu memang hal yang wajar, tapi kalau berada di tengah permukiman dan menimbulkan dampak seperti ini tentu sangat mengganggu. Warga sudah banyak yang mengeluh,” ujarnya.

Adapun yang paling terdampak yakni dua RT diantaranya RT 54 dan RT 59.

Dampak yang dirasakan warga pun beragam. Salah satunya adalah kerusakan jalan akibat intensitas keluar masuk kendaraan operasional usaha yang cukup tinggi, terutama kendaraan bertonase besar.

“Jalan di sekitar sini jadi rusak karena sering dilalui kendaraan. Apalagi saat musim hujan, kondisi makin parah, becek dan berlubang,” ungkapnya.

Selain itu, sistem drainase di kawasan tersebut juga terdampak. Harles menyebut saluran air menjadi terganggu hingga menyebabkan genangan air bahkan banjir yang masuk ke kawasan permukiman warga.

“Saluran air jadi tidak lancar. Kalau hujan, air meluap sampai ke dalam gang. Bahkan bisa mengalir dari RT 54 ke gang lain hingga ke jalan utama Cristopel Mihing,” terangnya.

Tak hanya persoalan infrastruktur, warga juga harus menghadapi gangguan bau tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas usaha tersebut. Kondisi ini dirasakan hampir sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam.

“Baunya menyengat sekali, tidak mengenal waktu. Kami sampai harus menutup pintu dan jendela rumah karena khawatir dampaknya bagi kesehatan, apalagi banyak anak-anak,” keluh Harles.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman tinggal di lingkungan sendiri. Bahkan, sebagian warga mengaku khawatir terhadap potensi penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat.

Lebih lanjut, Harles menyebut bahwa komunikasi dengan pihak pengusaha sebenarnya sudah pernah dilakukan secara langsung. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami sudah berupaya komunikasi, bahkan sudah difasilitasi kelurahan. Tinggal bagaimana komitmen dari yang bersangkutan untuk menepati janji,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil mediasi yang telah dilakukan. Mereka meminta agar kesepakatan yang sudah dibuat tidak diabaikan dan benar-benar direalisasikan.

“Harapan kami sederhana, pengusaha segera pindah sesuai kesepakatan. Kami juga minta pemerintah bisa turun tangan agar persoalan ini tidak terus berlarut dan merugikan warga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut. (*)