KALAMANTHANA, Mamuju – Geram sekali pria ini. Dua anak kandungnya mengalami pelecehan oleh ayah sambungnya. Kini, sang ayah tiri pun diamankan polisi.
MJ, pria berusia 56 tahun yang jadi ayah sambung, diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga anak tirinya itu.
Ditangkapnya MJ adalah berkat laporan orang tua kandung kedua anak di bawah umur itu. Polisi bergerak dan lalu melakukan penangkapan terhadap MJ.
“Benar, telah diamankan pria paruh baya berinisial MJ di tempat persembunyiannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir.
Korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan. Sebut saja Kembang (14) dan Bunga (11).
berinisial AM (14) dan AR (11). Tambahnya
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan kepada korban Kembang dengan modus mengajarkan berkendara sepeda motor. Pelaku memanfaatkan situasi dengan memegang buah dada Kembang dari belakang saat dibonceng.
Sementara terhadap korban Bunga, perbuatan serupa diduga terjadi saat korban sedang berada di ruang tengah dalam kondisi berbaring. Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh dada korban dengan memegang bagian sensitif tubuh korban.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju,” katanya.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa. (*)