KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak terima atas tuntutan rendah oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Saleh, Organisasi Masyarakat Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Jumat pagi (12/12/2025). 

Mereka menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa Salihin alias Saleh dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika.

Aksi berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, dipimpin oleh Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti. Peserta aksi berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya DAD Kalteng, AMPI, Pemuda Pancasila, Saiyo Sakato, PD Wanita Islam Palangka Raya, dan Bara Baja.

Dalam orasinya, GDAN menegaskan, tuntutan maksimal terhadap Saleh adalah bentuk perlawanan masyarakat Dayak terhadap narkoba yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Mereka meminta majelis hakim PN Palangka Raya menjatuhkan hukuman paling berat sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yakni 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Massa juga mengingatkan bahwa pada 2022 PN Palangka Raya pernah memvonis bebas Saleh, sebelum Mahkamah Agung memperbaiki putusan tersebut menjadi 7 tahun penjara. GDAN menilai tuntutan jaksa yang hanya 6 tahun penjara terlalu ringan dan berharap hakim berani menjatuhkan vonis di atas tuntutan tersebut. Mereka bahkan memperingatkan, jika putusan tidak maksimal, gelombang aksi dengan jumlah massa lebih besar bisa terjadi.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua PN Palangka Raya Riky Fardinad menyampaikan apresiasi karena unjuk rasa berlangsung tertib dan menjunjung etika hukum. Ia menegaskan bahwa pengadilan memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, namun mekanisme peradilan memberikan independensi penuh kepada majelis hakim. “Majelis hakim akan memutus secara objektif dan adil berdasarkan fakta serta perbuatan terdakwa,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa GDAN bersama elemen masyarakat Dayak akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan. (Mit).