KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mencanangkan penggunaan lawung dan sumping di lingkungan sekolah pada hari-hari tertentu. Pencanangan tersebut dilaksanakan pada Senin (8/12/2025).

Pencanangan ini dirangkaikan dengan kegiatan pencatatan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pertunjukan bermain kecapi sambil bersenandung karungut dengan jumlah peserta didik terbanyak yang digelar di Betang Manggatang Utus, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan, pencanangan penggunaan lawung dan sumping merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya lokal sejak dini.

“Lawung dan sumping bukan sekadar hiasan atau perlengkapan pakaian adat. Keduanya merupakan lambang kehormatan, keanggunan, dan identitas masyarakat Dayak,” ujar Wiyatno.

Melalui penggunaan lawung dan sumping secara berkala, peserta didik diharapkan semakin mencintai budaya lokal, merawat warisan leluhur, serta menumbuhkan rasa bangga sebagai generasi Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa pencanangan ini juga bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya daerah di lingkungan sekolah.

“Lawung dan sumping merupakan simbol budaya suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Dengan mengenakannya pada hari-hari tertentu, anak-anak akan selalu diingatkan bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat Kalteng yang harus mencintai budayanya,” pungkas Suwarno Muriyat. (fan)