KALAMANTHANA, Palangka Raya – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang diduga akan dimasukkan ke blok hunian warga binaan, Senin (1/12/2025). Temuan itu terjadi saat penggeledahan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan.

Kepala Lapas Palangka Raya Hisam Wibowo menjelaskan, handphone tersebut ditemukan disembunyikan di antara barang bawaan salah seorang pengunjung.

“Ini adalah hasil kewaspadaan dan kerja sama tim. Setiap barang bawaan pengunjung kami periksa secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.

Barang bukti kemudian diamankan, sementara pengunjung terkait dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas menegaskan tidak mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Hisam mengapresiasi kedisiplinan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan serta mengimbau keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan selama kunjungan.

“Pengamanan merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak semua pihak menjaga integritas layanan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Palangka Raya dalam mencegah masuknya barang terlarang melalui pengawasan intensif dan berkelanjutan. (Mit)