KALAMANTHANA, Paringin – Video asusila sesama jenis menggoyang Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Tetapi, ada fakta baru yang bikin kian heboh. Apa itu?
Fakta baru video asusila sesama jenis itu terungkap saat Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menggelar konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin 22 Desember 2025. Kapolres ditdampingi Kasat Reskrim Iptu Joko Supriyadi.
Dalam konferensi pers kasus video asusila sesama jenis yang menghebohkan Balangan itu, Yulianor Abdi membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus yang mencoreng norma masyarakat ini.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, aparat Polres Balangan mengungkap fakta yang mengejutkan. Video asusila sesama jenis itu ternyata dibuat di kamat pribadi di Desa Murung Ilung, Paringin.
Proses pembuatan video asusila sesama jenis itu dilakukan sekitar Mei hingga Juni 2024. Tapi, konten tersebut baru meledak, menjadi perbincangan panas yang bikin heboh di dunia maya sejak 12 Desember 2025 lalu.
Aparat Polres Balangan sendiri tak butuh waktu lama setelah video asusila sesama jenis itu viral di media sosial dan meresahkan warga. Mereka kemudian meringkus dua pria yang diduga jadi pemeran.
Kapolres Yulianor Abdi menyebutkan penyidik telah menetapkan dua tersangka utama dan langsung menahannya. Keduanya adalah dua pelaku yang berasal dari dua desa yang berbeda.
Dua tersangka tersebut terdiri dari MF (24) alias Fajar Bungas yang merupakan warga Desa Lok Batu dan HY (27) alias Hari, warga Desa Murung Ilung, Balangan. (*)