KALAMANTHANA, Jakarta – Sempat kabur, Tri Taruna Fariadi ternyata sudah di tangan Kejaksaan Agung. Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan itu, akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Taruna Fariadi adalah satu dari tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, dia kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Sampai Minggu (21/12/2025), KPK masih kehilangan jejak kemana kaburnya Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara itu. Kejagung pun berjanji akan ikut membantu pencarian Tri Taruna Fariadi.
Baca Juga: Mau Lari Kemana? Kejagung Pun Ikut Bantu KPK Uber Jaksa Tri Taruna Fariadi
Ternyata, Senin 22 Desember 2025, Tri Taruna Fariadi dinyatakan sudah diserahkan Kejagung kepada Komisi Anti Rasuah.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta.
Budi mengatakan penyerahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026 tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dengan Kejagung.
“Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.
Namun, pada tanggal tersebut, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri. (*)