KALAMANTHANA, Sanggau – RA terlihat kaget. Dinihari, dia kedatangan “tamu tak diundang”. Tamu itu adalah aparat Satresnaroba Polres Sanggau.

Pria berusia 48 tahun berdomisili di Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau itu kian tak berkutik. Sebab, aparat Polres Sanggau menemukan barang bukti yang menyudutkannya.

Begitulah drama penangkapan RA di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir pada Jumat 16 Januari 2026 dinihari oleh Satresnarkoba Polres Sanggau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian. Informasi itu menyebutkan dugaan aktivitas narkotika di Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sanggau bersama personel Polsek Tayan Hilir segera melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan RA, warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, di kediamannya yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika.

Setelah pengamanan dilakukan, petugas melaksanakan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah pelaku dengan disaksikan oleh warga setempat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu-sabu serta 10 butir pil berwarna biru-hijau muda yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi, yang disimpan di lantai kamar pribadi pelaku.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektronik, sendok sabu dari pipet plastik, dua bundel plastik bening berklip, dua unit telepon genggam, serta sebuah tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” katanya. (*)