KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tepat pada 20 Februari 2026 satu tahun kepemimpinan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubenrur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Pemprov Kalteng telah melaunching program andalan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga Pemprov Kalteng Buka Pengaduan Kartu Huma Betang, 30.000 Pengaduan Masuk 

“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.

Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya yang tidak mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.

“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.

Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat, memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing.

Serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi dan validasi data penerima dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman Humabetang.id. Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.

Adapun Plt. Sekda Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program, serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (sly)