KALAMANTHANA, Muara Teweh – Besarnya APBD daerah harus diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan serta pengelolaan Dana BOS Reguler yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, termasuk adanya pemotongan dana transfer ke daerah, pengelolaan Dana BOS menjadi prioritas bersama agar tetap memberikan dampak nyata bagi satuan pendidikan.

“Kita patut bersyukur memiliki kepala daerah yang inovatif dan berani mengambil kebijakan strategis. APBD Kabupaten Barito Utara mencatat sejarah tersendiri, mencapai sekitar Rp3,4 triliun. Ini capaian yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Ia menilai capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata, khususnya di sektor pendidikan.

Tiga Prinsip Pengelolaan BOS

Dalam pengelolaan Dana BOS, Syahmiluddin menekankan tiga prinsip utama yang wajib menjadi perhatian seluruh kepala sekolah dan bendahara.

Pertama, tepat sasaran. Dana BOS harus digunakan sesuai perencanaan serta berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak melanggar ketentuan meski dengan alasan niat baik, karena dapat berimplikasi pada persoalan hukum dan administrasi.

Kedua, transparan. Pengelolaan dana harus melibatkan unsur sekolah lainnya, tidak hanya kepala sekolah dan bendahara. Ia juga mendorong Rapat Koordinasi Pendidikan kembali diaktifkan di setiap kecamatan sebagai ruang diskusi terbuka dalam menyusun perencanaan sesuai kebutuhan.

Ketiga, akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai fakta di lapangan.

“Saat ini auditor, pengawas, dan APIP memiliki metode yang semakin canggih untuk menguji SPJ. Kalau membeli ATK, pastikan benar-benar dibeli dan ada bukti sah. Jangan sampai nota ada, tetapi fakta pembelian tidak pernah terjadi. Itu sudah masuk kategori mengelabui,” tegasnya.

Ia menambahkan, manipulasi administrasi tetap merupakan pelanggaran meskipun barang benar-benar dibeli, apabila dokumen tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Di akhir sambutannya, Syahmiluddin mengajak seluruh jajaran pendidikan menjaga amanah pengelolaan anggaran besar tersebut dengan penuh tanggung jawab. (Sly).